BERSILATURAHIM KE SALAFIYAH PARAPPE, INI PESAN WAKETUM PBNU

Jumat pagi (17/1/2020), Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Parappe (PPSP) mendapatkan kunjungan silaturahim dari Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. Maksum Machfud didampingi oleh Dr. Basnang Said, S.Ag, M.Ag (Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 60 menit tersebut berlangsung di kediaman Annangguru (Sapaan Pimpinan Pondok) yang juga dihadiri oleh sejumlah pengurus PPSP. Banyak hal pembicaraan yang mengemuka dalam pertemuan ini seputar perkembangan dan isu-isu terakhir pasca lahirnya Undang-Undang (UU) Pesantren, namun ada beberapa pesan penting yang disampaikan oleh masing-masing tokoh yang hadir termasuk dalam hal ini Wakil Ketua Umum PBNU.
"Saat ini ada kecurigaan dari banyak pihak bahwa lahirnya UU Pesantren adalah pintu masuknya pemerintah melakukan intervensi kepada pesantren," Kata Prof. Dr. KH. Maksum Machfud memulai pembicaraan.
"Sehingga hari ini kami dari PBNU hadir ingin meyakinkan pak Kiyai dan seluruh warga pesantren disini bahwa PBNU siap mengawal dan mengontrol setiap produk turunan dari UU Pesantren tersebut agar pesantren tetap terjaga kemandiriannya," Lanjut beliau mencoba meyakinkan.
"Terimakasih kami ucapkan atas kunjungan ini," Kata Nangguru pelan.
"NU besar itu karena memiliki Pondok Pesantren dan Pondok Pesantren besar karena mampu melahirkan ulama melalui kurikulum pengajian kitab kuningnya," Jelasnya.
"Oleh karenanya saya sangat berharap dan berpesan agar PBNU dapat istiqomah memperjuangkan setiap kebijakan-kebijakan produk undang-undang pesantren tersebut agar senantiasa bisa menjaga dan memelihara tradisi pengajian kitab kuning di Pesantren yang berlangsung selama ini di nusantara," Terangnya lugas.
"Saat ini Negara Timur Tengah mengalami perpecahan yang luar biasa bahkan mereka bermusuhan sesama ummat islam, saya curigai ini disebabkan karna disana kajian kitab kuning ini sudah mulai ditinggalkan," Lanjutnya.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yakni Dr. Basnang Said, S.Ag, M.Ag yang juga hadir dalam pertemuan singkat dan berkualitas ini juga menyampaikan catatan penting tentang perkembangan terakhir pasca lahirnya UU Pesantren.
"Pesantren patut berbangga hari ini Nangguru," Sapa beliau pada Nangguru.
"Kebanggan itu karena pasca lahirnya UU Pesantren, sekarang bantuan untuk pesantren tidak hanya tepusat di Kementerian Agama tetapi anggaran yang tersedia hari ini telah terbagi lintas Kementerian dan Lembaga Negara," Ungkapnya.
Ketiga pesan penting ini semoga dapat terwujud.@