PONDOK PESANTREN SALAFIYAH PARAPPE RESMI TERIMA IZIN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN MUADALAH (SPM)

SHARE

Pondok Pesantren Salafiyah Parappe menorehkan pencapaian penting dalam pengembangan sistem pendidikannya. Pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, pesantren ini secara resmi menerima Surat Izin Operasional Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Penyerahan surat tersebut diwakili oleh Ustadz Syu’aib Jawas, M.Pd.I., selaku Ketua I Bidang Pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah Parappe.

SPM merupakan lembaga pendidikan formal berbasis pesantren yang menitikberatkan pada kurikulum khas pesantren, seperti pengajaran dan pendalaman Kitab Kuning. Jenjang pendidikan dalam SPM mencakup tiga tingkatan, yaitu ula (setara SD), wustha (setara SMP), dan ulya (setara SMA). Di Pondok Pesantren Salafiyah Parappe, program yang diselenggarakan adalah jenjang wustha dan ulya. Lulusan SPM akan mendapatkan pengakuan formal yang diakui secara nasional maupun internasional, sehingga memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri

suasana wawancara, terkait penyerahan surat izin operasional satuan penddikan Muadalah (SPM) 

Ustadz Syu’aib Jawas menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Salafiyah Parappe memiliki komitmen untuk mempertahankan tradisi pesantren sambil memberikan kesempatan yang lebih luas bagi santri untuk mendapatkan pendidikan yang diakui secara formal. “Pondok Pesantren Salafiyah Parappe ingin mempertahankan ciri khasnya, yaitu pengajaran dan pendalaman Kitab Kuning. Dengan adanya SPM, kekhasan pesantren tetap terjaga, sementara para santri memperoleh ijazah dan pengakuan formal dari pemerintah,” tuturnya.

Pelaksanaan SPM di Pondok Pesantren Salafiyah Parappe direncanakan dimulai pada tahun ajaran baru 2025. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang menggunakan kalender Hijriah, pelaksanaan SPM akan mengikuti kalender pendidikan nasional. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran santri, terutama bagi lulusan tingkat SD yang ingin melanjutkan ke jenjang wustha.

Proses pembelajaran di SPM tetap dilakukan di lingkungan pesantren dengan mengadopsi sistem Thabaqah, yang merupakan ciri khas kurikulum internal pesantren. Sistem ini kemudian diselaraskan dengan jenjang pendidikan formal SMP dan SMA. Kurikulum SPM sepenuhnya diserahkan kepada pesantren untuk menjaga kekhasan tradisi pendidikan pesantren.

Pondok Pesantren Salafiyah Parappe mengadopsi jalur Salafiyah dalam SPM, yang berfokus pada pendidikan berbasis Kitab Kuning atau kutub at-turats. Keberadaan SPM ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Insya Allah, kurikulum SPM ini akan menjadi sarana untuk mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak mulia sesuai dengan tradisi pesantren,” ujar Ustadz Syu’aib.

Dengan hadirnya SPM, Pondok Pesantren Salafiyah Parappe optimistis dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.

 

# Nurul Fajriana Syam PKMJP salafiyah parappe